Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya
Tujuan utama Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring Murni (full online learning); dan (3) Daring Kombinasi (kombinasi daring dan tatap muka (blended learning)).Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG
2. Jumlah guru yang sangat besar
3. Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
4. Ketersediaan koneksi internet
5. Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6. Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran
7. Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.
Untuk guru Sekolah Dasar diharapkan menguasai 10 kelompok kompetensi yang terbagi dalam 10 modul untuk kelas awal. Berikut kami tampilkan :
1. MODUL A KELAS AWAL
2. MODUL B KELAS AWAL
3. MODUL C KELAS AWAL
4. MODUL D KELAS AWAL
5. MODUL E KELAS AWAL
6. MODUL F KELAS AWAL
7. MODUL G KELAS AWAL
8. MODUL H KELAS AWAL
9. MODUL I KELAS AWAL
10. MODUL J KELAS AWAL
Demikianlah sajian konten kami tentang modul PKB kelas awal atau kelas bawah. Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment